Friday, March 30, 2018

~Info Kajian Macam-Macam Air

~Info Kajian Macam-Macam Air - Sugeng Rawuh Shobat Mulia Kitab Kuning Klasik, pada dasernya setiap aturan dalam hidup ini sudah diataur secara sedemikian lengkap oleh AL-Quran dan Hadist namun pada perkembanganya , Banyak ulama terdahulu yang lebih meringkas dan mempermudahnya menjadi sebuah kitab-kitab yang menjadi rujukan umat sampai sekarang ini. Hal ini dimaksudkan untuk lebih mempermudah dalam pemahamanya. Dan dengan rujukan semacam ini kita lebih mudah dan gampang dalam mengamalkanya. Sehingga kita tidak tertipu oleh dalil -dalil yang diputar balikkan oleh sebagian kalangan.

Bagi kaum ahlu sunan wal jama'ah, kitab semacam ini merupakan hal penting yang harus terus dilakukan dikembangkan dan deipelajari guna mendapatkan rujukan yang benar sesuai dengan sanad yang ada. Karena rujukan tanpa mengetahui sanad dan asbbul nuzul yang jelasa akan menghasilkan keraguan didalamnya. untuk itu ~Info Kajian Macam-Macam Air hadir menjelaskan problematika dalam hidup anda dan memudahkannya.

Assalamu'alaikum para sahabat Kajian Fiqih Syafi'i...

Bagaimana keadaan sahabat hari ini? Semoga dalam limpahan anugerah Allah Swt. Amiin..

Mari untuk yang pertama kali kita haturkan pujian kepada Allah Swt atas berbagai nikmat yang telah Dia berikan pada kita. Kita ucapkan alhamdulillah sebagai bentuk syukur minimal yang bisa kita persembahkan kepada-Nya.

Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah Saw. Semoga di akhirat nanti Allah berkenan memasukkan kita ke dalam kafilah beliau dan berhak mendapatkan syafaat beliau Saw.

Sahabat Kajian Fiqih Syafi'i rahimakumullah...

Pagi ini kita akan mengkaji tentang macam-macam air. Hal ini perlu kita ketahui karena saat kita bersuci (thaharah) kita akan mempergunakan air. Dengan pengetahuan tentang macam-macam air ini maka kita paham mana air yang bisa kita gunakan untuk bersuci dan mana yang tidak.

Sahabat sekalian...

Ketahuilah, ada 7 macam air yang bisa digunakan untuk bersuci:
  1. Air hujan
  2. Air laut
  3. Air sungai
  4. Air sumur
  5. Air mata air
  6. Air es (salju)
  7. Air embun
Dari ketujuh macam air tersebut, dapat diringkas menjadi 2 bagian, yakni yang turun dari langit dan bersumber dari bumi.

Ada pun dalil dibolehkannya bersuci dengan 2 kelompok air tersebut, di antaranya firman Allah Swt:

"Dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan air itu." (QS. al Anfal: 11)

Kemudian hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra, tentang seseorang yang berkata kepada Nabi Saw, "Ya Rasulullah, kami naik perahu di laut dan hanya membawa sedikit air. Jika air (yang kami bawa) itu kamu gunakan untuk berwudhu, maka kami akan kehausan. Bolehkah kami berwudhu dengan air laut?"

Rasulullah Saw menjawab, "Laut itu suci (dan mensucikan) airnya, halal bangkainya." (HR Khamsah. Imam Turmudzi berkata, "Hadist ini Hasan Shahih)

Demikian sahabat Kajian Fiqih Syafi'i penjelasan singkat tentang macam-macam air. Insya Allah pada bagian berikutnya akan kita lanjutkan pembagian lebih rinci dari macam-macam air tersebut. Semoga bermanfaat dan mendapat berkah Allah Swt.

Wassalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakutuh


Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : ~Info Kajian Macam-Macam Air

0 comments:

Post a Comment