ﻻَّ ﺃَﺗَّﺒِﻊُ ﺃَﻫْﻮَﺍﺀﻛُﻢْ ﻗَﺪْ ﺿَﻠَﻠْﺖُ ﺇِﺫﺍً ﻭَﻣَﺎ ﺃَﻧَﺎْ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻤُﻬْﺘَﺪِﻳﻦَ
- ٥٦- ﻗُﻞْ ﺇِﻧِّﻲ ﻋَﻠَﻰ ﺑَﻴِّﻨَﺔٍ ﻣِّﻦ ﺭَّﺑِّﻲ ﻭَﻛَﺬَّﺑْﺘُﻢ ﺑِﻪِ ﻣَﺎ ﻋِﻨﺪِﻱ
ﻣَﺎ ﺗَﺴْﺘَﻌْﺠِﻠُﻮﻥَ ﺑِﻪِ ﺇِﻥِ ﺍﻟْﺤُﻜْﻢُ ﺇِﻻَّ ﻟِﻠّﻪِ ﻳَﻘُﺺُّ ﺍﻟْﺤَﻖَّ ﻭَﻫُﻮَ
ﺧَﻴْﺮُ ﺍﻟْﻔَﺎﺻِﻠِﻴﻦَ - ٥٧-
dilarang menyembah apa-apa yang kamu
sembah selain Allah”. Katakanlah, “Aku tidak
akan mengikuti hawa nafsumu. Sungguh
tersesatlah aku jika berbuat demikian dan
tidaklah (pula) aku termasuk orang-orang
yang mendapat petunjuk”. Katakanlah,
“Sesungguhnya aku berada diatas bukti yang
nyata (Al-Qur’an). Bukanlah wewenangku
untuk menurunkan azab yang kamu tuntut
disegerakan kedatangannya. Menetapkan
hukum hanyalah hak Allah. Dia menerangkan
yang sebenarnya dan Dia Pemberi Keputusan
yang baik” (QS Al-An’am [6]: 56-57).
ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺣَﻜَﻤْﺘُﻢ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﺃَﻥ ﺗَﺤْﻜُﻤُﻮﺍْ ﺑِﺎﻟْﻌَﺪْﻝِ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠّﻪَ ﻧِﻌِﻤَّﺎ
ﻳَﻌِﻈُﻜُﻢ ﺑِﻪِ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠّﻪَ ﻛَﺎﻥَ ﺳَﻤِﻴﻌﺎً ﺑَﺼِﻴﺮﺍً -٥٨ -
(menjatuhkan putusan) diantara manusia,
maka hendaklah kamu memutuskan dengan
adil (QS An-Nisa’[4]:58).
mewujudkan kemaslahatan dan mencegah
hal-hal yang merugikan bagi kepentingan
manusia. (Fauzan, Islam dan Kemodernan Politik
berbasis Pemuda , Tangerang: Binamuda, 2008), hal: 5)
atau terhadap Negara lain.” Juga dalam arti
“kebajikan, cara bertindak (dalam menghadapi atau menangani satu
masalah).” (M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Quran,
Mizan: Bandung, 1996), hal: 416)
tak terlepas dari kepentingan politik. Politik,
sebagaimana yang diutarakan oleh Aristoteles
merupakan cara untuk bertujuan untuk
menghantarkan manusia untuk mencapai
taraf hidup yang lebih baik.
sebelumnya memiliki aspek yang membawa
kehidupan manusia menjadi lebih baik.
Secara terperinci, Sayyid Qutub menyebutkan
keadilan social yang bisa dipetik dari hikmah
berpolitik adalah:
mutlak. Kebebasan rohani di dalam islam
didasarkan kepada kebebasan rohani
manusia dari tidak beribadah kecuali kepada
Allah dan kebebasan untuk tidak tunduk
kecuali kepada Allah, tidak ada yang kuasa
kecuali Allah. Apabila tuhan hanya Allah
semata, maka segala sesuatu diarahkan
kepada-Nya, tidak ada ibadah kecuali untuk
Allah, dan manusia tidak dapat menuhankan
yang lainnya, termasuk menuhankan
manusia. dengan keyakinan akan sifat-sifat
tuhan yang Maha Adil, Mahakasih Sayang,
Pengampun, Penolong, dan sebagainya yang
apabila diterapkan didalam kehidupan
bermasyarakat akan menimbulkan keadilan
sosial.
yang sempurna. Prinsip-prinsip persamaan
didalam islam didasarkan kepada kesatuan
jenis manusia di dalam hak dan kewajibannya di hadapan undang-undang, dihadapan Allah, di dunia dan di akhirat.
Persamaan ini didasarkan atas kemanusiaan
yang mulia, bahkan persamaan yang
berdasarkan kemanusiaan ini juga berlaku
bagi yang non-muslim.
yang kokoh. Islam menggariskan tanggung
jawab ini didalam segala bentuknya. Ada
tanggung jawab di antara individu terhadap
dirinya, dan ada tanggung jawab di antara
individu terhadap keluarganya, famili dan
kaum kerabatnya, bangsanya dan bangsa-
bangsa lainnya serta tanggung jawab
terhadap generasi yang akan datang. [H. A. Djazuli, “Fiqh Siyasah: Implementasi
Kemaslahatan Umat dalam Rambu-Rambu Syariah.” (jakarta: kencana, 2003). Hlm, 26]
dengan jelas larangan memilih pemimpin non Muslim bagi wilayah yang mayoritas penduduknya Muslim.
ﻳَﻔْﻌَﻞْ ﺫَﻟِﻚَ ﻓَﻠَﻴْﺲَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻓِﻲ ﺷَﻲْﺀٍ ﺇِﻻَّ ﺃَﻥ ﺗَﺘَّﻘُﻮﺍْ ﻣِﻨْﻬُﻢْ ﺗُﻘَﺎﺓً
ﻭَﻳُﺤَﺬِّﺭُﻛُﻢُ ﺍﻟﻠّﻪُ ﻧَﻔْﺴَﻪُ ﻭَﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠّﻪِ ﺍﻟْﻤَﺼِﻴﺮُ
orang kafir menjadi WALI (waly) pemimpin, teman
setia, pelindung) dengan meninggalkan orang-orang
mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya
lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena
(siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari
mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri
(siksa)-Nya, dan hanya kepada Allah kamu kembali.”
(QS: Ali Imron [3]: 28)
ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ ﺃَﺗُﺮِﻳﺪُﻭﻥَ ﺃَﻥ ﺗَﺠْﻌَﻠُﻮﺍْ ﻟِﻠّﻪِ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺳُﻠْﻄَﺎﻧﺎً ﻣُّﺒِﻴﻨﺎً
mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (pemimpin)
dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah
kami ingin mengadakan alasan yang nyata bagi Allah
(untuk menyiksamu)?” (QS: An Nisa’ [4]: 144)
ﻣِّﻦَ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺃُﻭﺗُﻮﺍْ ﺍﻟْﻜِﺘَﺎﺏَ ﻣِﻦ ﻗَﺒْﻠِﻜُﻢْ ﻭَﺍﻟْﻜُﻔَّﺎﺭَ ﺃَﻭْﻟِﻴَﺎﺀ ﻭَﺍﺗَّﻘُﻮﺍْ ﺍﻟﻠّﻪَ ﺇِﻥ ﻛُﻨﺘُﻢ ﻣُّﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ
mengambil orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang- orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang- orang yang kafir (orang-orang musyrik) sebagai WALI
(pemimpinmu). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.” (QS: Al- Ma’aidah [5]: 57)
ﺍﺳْﺘَﺤَﺒُّﻮﺍْ ﺍﻟْﻜُﻔْﺮَ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻹِﻳﻤَﺎﻥِ ﻭَﻣَﻦ ﻳَﺘَﻮَﻟَّﻬُﻢ ﻣِّﻨﻜُﻢْ ﻓَﺄُﻭْﻟَـﺌِﻚَ ﻫُﻢُ
ﺍﻟﻈَّﺎﻟِﻤُﻮﻥَ
bapak-bapak dan saudara- saudaramu menjadi
WALI (pemimpin/pelindung) jika mereka lebih
mengutamakan kekafiran atas keimanan, dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka WALI, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”
(QS: At-Taubah [9]: 23)
ﻭَﺭَﺳُﻮﻟَﻪُ ﻭَﻟَﻮْ ﻛَﺎﻧُﻮﺍ ﺁﺑَﺎﺀﻫُﻢْ ﺃَﻭْ ﺃَﺑْﻨَﺎﺀﻫُﻢْ ﺃَﻭْ ﺇِﺧْﻮَﺍﻧَﻬُﻢْ ﺃَﻭْ ﻋَﺸِﻴﺮَﺗَﻬُﻢْ
ﺃُﻭْﻟَﺌِﻚَ ﻛَﺘَﺐَ ﻓِﻲ ﻗُﻠُﻮﺑِﻬِﻢُ ﺍﻟْﺈِﻳﻤَﺎﻥَ ﻭَﺃَﻳَّﺪَﻫُﻢ ﺑِﺮُﻭﺡٍ ﻣِّﻨْﻪُ ﻭَﻳُﺪْﺧِﻠُﻬُﻢْ
ﺟَﻨَّﺎﺕٍ ﺗَﺠْﺮِﻱ ﻣِﻦ ﺗَﺤْﺘِﻬَﺎ ﺍﻟْﺄَﻧْﻬَﺎﺭُ ﺧَﺎﻟِﺪِﻳﻦَ ﻓِﻴﻬَﺎ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻨْﻬُﻢْ
ﻭَﺭَﺿُﻮﺍ ﻋَﻨْﻪُ ﺃُﻭْﻟَﺌِﻚَ ﺣِﺰْﺏُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺃَﻟَﺎ ﺇِﻥَّ ﺣِﺰْﺏَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻫُﻢُ ﺍﻟْﻤُﻔْﻠِﺤُﻮﻥَ
Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan
orang-orang yang menentang Allah dan rasul-Nya, sekali pun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-
anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka.
Mereka itulah orang-orang yang telah menanamkan
keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka
dengan pertolongan yang datang daripada- nya. dan
dimasukan-nya mereka ke dalam surga yang mengalir
di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya.
allah ridha terhadap mereka, dan mereka pun merasa
puas terhadap (limpahan rahmat)-nya. mereka itulah
golongan allah. ketahuilah, bahwa sesungguhnya
hizbullah itu adalah golongan yang beruntung.” (QS: Al Mujaadalah [58] : 22)
ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳَﺘَّﺨِﺬُﻭﻥَ ﺍﻟْﻜَﺎﻓِﺮِﻳﻦَ ﺃَﻭْﻟِﻴَﺎﺀ ﻣِﻦ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ ﺃَﻳَﺒْﺘَﻐُﻮﻥَ
ﻋِﻨﺪَﻫُﻢُ ﺍﻟْﻌِﺰَّﺓَ ﻓَﺈِﻥَّ ﺍﻟﻌِﺰَّﺓَ ﻟِﻠّﻪِ ﺟَﻤِﻴﻌﺎً
orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi
WALI (pemimpin/teman penolong) dengan
meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka
mencari kekuatan di sisi orang kafir itu ? Maka
sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah.” (QS: An-Nisa’ [4]: 138-139)
Masih ada beberapa ayat dalam al-Quran yang
menegaskan larangan memilih non Muslim (kafir)
sebagai bagi kaum Muslimin yang juga menggunakan
pilihan kata WALI sebagaimana ayat di atas. Di antara ayat-ayat tersebut adalah : QS. Al Maidah: 51, QS Al-
Maidah: 80-81, QS Al-Mumtahanah: 1 dsb.
Dari beberapa ayat di atas, Allah Subhanahu Wata’ala
menggunakan pilihan kata pemimpin dengan kata
WALI. Padahal ada begitu banyak padanan kata
pemimpin dalam bahasa arab selain kata wali.
Misalnya kata Aamir, Raa’in, Haakim, Qowwam,
Sayyid dsb. Mengapa Allah gunakan pilihan kata
pemimpin dalam tersebut dengan kata WALI?
Jawabnya adalah karena barangkali secara bahasa,
kata Waliy (WALI) ini memiliki akar kata yang sama dengan kata wilaayatan (wilayah/daerah). Karena itu,
penggunakan kata waliy dalam berbagai ayat di atas mengindikasikan bahwa definisi pemimpin yang dimaksud ayat-ayat di atas adalah pemimpin yang bersifat kewilayahan. Dengan kata lain, non Muslim yang dilarang umat Islam memilihnya menjadi
pemimpin adalah pemimpin yang menguasai suatu
wilayah milik kaum Muslimin.
m.hid ayat ullah.com/.../fiqh-
0 comments:
Post a Comment